Layanan Kependudukan Kini Bisa Diurus Lewat Ponsel
Warga kini dapat mengurus kartu keluarga dan akta kelahiran tanpa datang ke kantor dinas.
SINARBARUPOS.MY.ID – Warga kini dapat mengurus kartu keluarga dan akta kelahiran tanpa datang ke kantor dinas.
Dokumen cukup difoto dan diunggah lewat aplikasi, lalu hasil cetak dikirim ke kantor desa.
Petugas tetap membuka layanan tatap muka bagi warga yang belum terbiasa menggunakan ponsel.


